Armada Hitam

Menyusul deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda memiliki kapal-kapal penuh dengan senjata dan personil militer di pelabuhan-pelabuhan Australia, siap untuk kembali ke koloni mereka di Hindia Belanda. 

Sejak September 1945, ratusan kapal Belanda menjadi sasaran boikot oleh pekerja maritim Australia untuk mendukung kemerdekaan Indonesia dan dicegah atau ditunda untuk kembali ke Indonesia. Boikot itu disebut 'larangan hitam' dan kapal-kapal Belanda kemudian digambarkan sebagai Armada Hitam.

Pada Juli 1947, angkatan bersenjata Belanda memulai desakan militer terhadap Tentara Republik Indonesia dalam apa yang disebut 'tindakan polisi'. Ini memicu protes anti-Belanda yang meluas di Australia. Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Chifley merujuk tindakan polisi tersebut ke Dewan Keamanan PBB yang baru dibentuk. PBB membentuk Komite Jasa Baik untuk mensponsori negosiasi antara Belanda dan Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia mencalonkan Australia sebagai wakilnya dalam komite.

 
07.jpg
 
social media