Profesor Tim Lindsey AO FAHA FAIIA

Profesor Tim Lindsey AO FAHA FAIIA.

Profesor Tim Lindsey AO FAHA FAIIA.

Profesor Tim Lindsey AO FAHA FAIIA merupakan Malcolm Smith Professor of Asian Law, Redmond Barry Distinguished Professor, dan Direktur Centre for Indonesian Law, Islam and Society di Sekolah Hukum University of Melbourne.

Profesor Lindsey adalah anggota terlama di Australia-Indonesia Institute DFAT (19 tahun), dan menjadi Kepala lembaga ini sejak 2008 hingga 2016. Dalam peran itu, dia memimpin implementasi serangkaian program inovatif yang dirancang untuk memperkuat hubungan antar-warga kedua negara.

Profesor Lindsey mulai belajar Bahasa Indonesia di sekolah. Terinspirasi oleh homestay di Purwokerto ketika berusia 14 tahun, dia selanjutnya menyelesaikan gelar sarjana hukum dan dua gelar kehormatan di bidang seni sebelum mengambil gelar PhD dalam studi Indonesia. Sejak itu dia telah membimbing lebih dari 40 mahasiswa PhD, sebagian besar dari mereka bekerja di Indonesia, serta banyak dari mereka telah bekerja di universitas-universitas di seluruh dunia, termasuk di Australia dan Indonesia.

Lebih dari 100 publikasi Profesor Lindsey meliputi Indonesia: Law and Society; Islam, Law and the State in Southeast Asia (tiga volume); The Indonesian Constitution; Drugs Law and Practice in Southeast Asia; dan Religion, Law and Intolerance in Indonesia. Bersama Profesor Simon Butt, dia menulis Indonesian Law, ringkasan analitis pertama hukum Indonesia. Pada 2018, Profesor Lindsey dan Dave McRae mengedit sejumlah esai oleh orang Indonesia dan Australia tentang hubungan bilateral, Strangers Next Door: Indonesia and Australia in the Asian Century. Profesor Lindsey juga merupakan pendiri dan Editor Eksekutif The Australian Journal of Asian Law.

Profesor Lindsey juga adalah anggota Victorian Bar , dan selama bertahun-tahun terlibat dalam memberi masukan kepada pemerintah, pengadilan, lembaga bantuan, pejabat penegak hukum, dan pengacara-pengacara tentang sistem hukum Indonesia yang kompleks.

social media